Strategi Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Instansi Pemerintah

Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan melalui teknologi digital yang canggih dan mudah digunakan.

83
Satuan / Unit Kerja
356
Desa dan Kelurahan
2
Satuan / Unit Kerja Tersertifikasi WBK
PILAR REFORMASI BIROKRASI

6 Area Perubahan Zona Integritas

Fokus akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

Pilar 1

Manajemen Perubahan

Membangun komitmen nyata pimpinan, transformasi budaya kerja berintegritas bebas KKN, serta perubahan pola pikir (mindset) aparatur birokrasi secara menyeluruh.

Pilar 2

Penataan Tatalaksana

Meningkatkan efisiensi dan transparansi proses birokrasi pemerintahan melalui integrasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan digitalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Pilar 3

Penataan Manajemen SDM

Pengelolaan aparatur pemerintah yang transparan, kompetitif, berkeadilan, berbasis merit sistem, serta penegakan kode etik dan disiplin pegawai secara konsisten.

Pilar 4

Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) agar target kinerja terukur, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pilar 5

Penguatan Pengawasan

Pengendalian gratifikasi, implementasi SPIP, penanganan benturan kepentingan, saluran pengaduan (WBS), serta optimalisasi peran pengawasan intern oleh APIP Inspektorat.

Pilar 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Penyediaan inovasi pelayanan prima yang mudah, cepat, bebas pungutan liar, non-diskriminatif, serta pengelolaan survei kepuasan masyarakat secara berkala.